Sabtu, 02 November 2013

Priode Menstruasi Jadi Lebih Panjang Setelah Menikah

Setelah menikah, ada beberapa wanita menyebut periode menstruasinya lebih panjang ketimbang saat masih lajang. Hal itu membuat beberapa perempuan menikah mengeluh terlambat datang bulan. Tak jarang, periode menstruasi yang lebih panjang dan telat datang bulan dianggap sebagai indikasi kehamilan. Mengapa hal ini bisa terjadi?

"Sebenarnya tidak ada hubungan antara perempuan yang sudah pernah menikah atau pernah berhubungan seks dengan panjangnya periode menstruasinya. Biasanya pola pendek panjangnya periode menstruasi dipengaruhi oleh berbagai faktor," jelas dr Aryando Pradana, SpOG.

Menurut dokter yang akrab disapa dr Nando ini, beberapa faktor tersebut antara lain gaya hidup, olahraga, waktu tidur, atau mungkin stres. Hal itu ia sampaikan ketika berbincang dengan detikHealth dan ditulis pada Sabtu (2/11/2013).

"Jadi sebenarnya nggak ada hubungannya, kalao udah nikah periode menstruasinya telat. Enggak tuh istri saya enggak memanjang periodenya," kata dr Nando sembari tertawa.

Dokter yang berpraktik di RS Bunda Jakarta ini mengakui mungkin saja pada beberapa wanita periode menstruasinya memanjang setelah ia menikah. Tapi perlu diketahui bahwa perpanjangan periode menstruasi tak hanya terjadi pada wanita yang sudah menikah karena wanita yang belum menikah pun bisa saja periode menstruasinya memanjang.

dr Nando mengingatkan bahwa periode menstruasi memang bisa berubah-ubah pada wanita di atas usia 40 tahun yang tengah mengalami perimenopause. Jadi, ketika periode menstruasi memanjang pada wanita usia 40 tahun lebih, itu bisa saja tanda ia sedang memasuki masa perimenopause.

"Kalau itu ditanyakan oleh orang yang usianya di atas 40 ya bisa jadi. Ini namanya tanda perimenopause, polanya berubah yang tadinya lebih pendek sekarang jadi lebih panjang waktunya," ujar dr Nando.

Detik Helath

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar sob dengan senag hati saya akan membalas. :)

Search

Copyright © 2012 MATERI NEWS All Right Reserved